
Jawa Barat, DimensiKeadilan.co.id – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan tujuh kabupaten/kota tentang pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/2/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Gubernur Dedi Mulyadi dan para kepala daerah kawasan Rebana. Selain penandatanganan pengembangan kawasan industri,kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi sinergitas pembangunan, kerja sama promosi investasi global,penguatan pengembangan SDM vokasi, hingga peluncuran portal digital Rebana guna memudahkan investor dunia mengakses potensi kawasan.
Momentum ini menjadi penguatan komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat,pemerintah daerah kawasan Rebana, Forkopimda,serta berbagai mitra strategis nasional dan internasional dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis industri berkelanjutan.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Rebana, Helmy Yahya, menyampaikan bahwa Kawasan Rebana merupakan koridor ekonomi masa depan Jawa Barat bahkan Indonesia. Potensi kawasan industri di wilayah ini mencapai lebih dari 43 ribu hektare yang mencakup tujuh daerah, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon,Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, minat investasi terhadap Rebana terus meningkat, termasuk dari Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia hingga Tiongkok. Kerja sama internasional pun mulai diperluas melalui kolaborasi dengan lembaga riset investasi dari Hangzhou, Provinsi Zhejiang,Tiongkok.
“Kawasan Rebana diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional. Saat ini investasi di Rebana telah mencapai Rp36,67 triliun dan berhasil menciptakan sekitar 86 ribu lapangan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Rebana merupakan kawasan strategis karena terintegrasi dengan jaringan tol, Pelabuhan Patimban, Bandar Udara Internasional Kertajati, serta kawasan industri berskala besar.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan industri yang adil dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui penertiban tambang ilegal dan optimalisasi pajak tambang untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang memiliki posisi strategis dalam pengembangan Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk kawasan industri, yakni Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.
Menurutnya, percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan bergerak, kesempatan kerja terbuka luas dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun industri yang dikembangkan harus tetap ramah lingkungan berbasis green energy,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen mengawal pembangunan industri agar berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain pengembangan industri, dalam kesempatan tersebut juga disepakati langkah bersama penertiban pertambangan ilegal melalui kolaborasi pemerintah provinsi,aparat penegak hukum,serta pemerintah daerah.
“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan,melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.” Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mempersiapkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” pungkasnya.
Penulis: Suhaya







