
Tasikmalaya, DimensiKeadilan.co.id | Dugaan penyalahgunaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu pengawas SPBU di wilayah Ciawi yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan pribadi.
Peristiwa tersebut terjadi baru-baru ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum pengawas SPBU inisial ( A ) diduga melakukan pengisian BBM jenis solar atau pertalite bersubsidi dengan menggunakan kendaraan sedan milik pribadi.
Kejadian ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, BBM bersubsidi pada umumnya diperuntukkan bagi kendaraan atau sektor tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.
Jika dugaan tersebut benar, tindakan tersebut dinilai berpotensi menyalahi aturan penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini diawasi secara ketat oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengawas SPBU yang bersangkutan maupun dari pengelola SPBU Ciawi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah benar telah terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Penulis: Wawan







