
Reporter: Suhaya
Sumedang, (DimensiKeadilan) – Bertempat di Aula Tampomas, sebanyak 59 Aparatur Sipil Negara di lantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Senin (1/9/2025).
Dari 59 ASN tersebut, 4 diantaranya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari ikatan dinas yang diangkat menjadi PNS, serta 55 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Dony mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah dilantik, seraya menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab moral atas amanah yang diberikan.
“Tidak semua orang mendapat kesempatan ini diluar sana, puluhan ribu orang masih berjuang mencari pekerjaan. Maka wajib bersyukur atas anugerah ini dengan cara bekerja sungguh-sungguh, cerdas, ikhlas, dan tuntas,” pesan Bupati.
Bupati menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, tetapi ikrar moral yang akan terus diuji dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“SK yang saudara terima bukan sekadar lembaran kertas yang saya tanda tangani, melainkan kontrak moral dengan negara, dengan rakyat, dan dengan Allah SWT,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para ASN agar menjaga integritas, disiplin, serta tidak tergoda untuk menyimpang dari aturan. Ia mendorong ASN untuk menjadi agen perubahan yang kreatif, inovatif dan visioner.
“Ingatlah, rakyatlah yang membayar gaji untuk pegawai pemerintah. Setiap rupiah yang diterima adalah titipan yang kelak dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat,” tambahnya.
Bupati Dony berharap ASN berpesan bagi yang baru dilantik agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan Sumedang menuju visi “Sumedang Simpati” dan mendukung Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Kepala Inspektorat, Wakil Direktur RSUD Sumedang, dan Sekretaris Dinas Kesehatan.








