
Ciamis, DimensiKeadilan.co.id – Sangat disayangkan ulah salah satu oknum Kades di Desa Mekar Mukti yang bersikap arogan dengan menangtang para Wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik.
Berbagai sorotan mewarnai media sosial atas keprihatinan yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa Asep ari, yang diduga menantang wartawan saat acara di GOR Desa Mekar Mukti Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, (23/11/2025).
Ketua Balai Pewarta Nasional (BPN) Erlan Roeslana menyesalkan kejadian tersebut. “Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Tindakan intimidatif dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Kami meminta klarifikasi resmi dan sikap tegas dari pihak pemerintah daerah, atas ulah oknum kades tersebut, yang menunjukan sikap konfrontatif dan mengeluarkan kata kata yang tak pantas disebutkan bernada tangtangan kepada para jurnalis.
Erlan menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oknum kades tersebut dapat menciderai kebebasan pers serta menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.
“Pihak pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi kejadian ini serta memastikan seluruh aparat desa memahami pentingnya kerja sama dengan media sebagai mitra dalam pembangunan dan transparansi publik,” ungkapnya.
Penulis: Wawan







