
Sumedang, DimensiKeadilan.co.id – Kegiatan Audensi dari peserta PPPK paruh waktu dilingkungan Dinas pendidikan Kabupaten Sumedang dilaksanakan pada hari Senin 22 Desember 2025 terkait upah /gajih PPPK Paruh waktu bertempat di ruang rapat paripurna.
Kegiatan Audensi di pimpinan ketua komisi I DPRD Asep Kurnia, kepala dinas pendidikan, kepala BKPSDM, Kepala Bapenda dan ketua PGRI Kabupaten Sumedang.
Dalam penyampaiannya PPPK paruh waktu memohon kepada DPRD dan pemerintah atas kejelasan penggajian mereka, kerena sampai saat ini PPPK paruh waktu belum mengetahui berapa besaran gaji yang akan diterima meski pun sudah meberima SK pengangkatan dan menanyakan bagaimana nasib PPPK paruh waktu yang sebentar lagi memasuki masa pensiun serta bagaimana nasib mereka selanjutnya, serta memohon pada pemerintah agar tidak mengangkat lagi ASN sebelum PPPK paruh waktu di selesaikan permasalahan kesejahteraanya.

Sementara DPRD desak pemerintah daerah untuk mempersiapkan regulasi yang jelas termasuk masalah penggajian, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaannya, mengingat regulasi dari pusat yang berubah cepat dan DPRD akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar kehidupannya lebih baik, sementara untuk aspirasi yang di sampaikan dan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat bersama pemerintah Kabupaten Sumedang.




