
Jawa Barat, DimensiKeadilan.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemantau Korupsi Republik Indonesia (DPP LSM KOMPAS – RI) menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, atas pernyataan Walikota Bandung Muhammad Farhan, melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung yang disampaikan oleh Candra Bakhtiar Glovanni Suhendar, A.Md, sebagai Ketua Tim Kerja Program, data dan Informasi dan Yanuar Teguh Epsa, S.T, sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Pertama pada Disdik Kota Bandung, bahwa tidak ditemukan kelebihan pembayaran pada pekerjaan Belanja Internet Server SAKOJA dan PKG serta Belanja Penyediaan Layanan Internet SMP sebesar Rp4.465.560.000,00, sebagaimana rekomendasi LHP BPK.
Release yang diterima media ini dari DPP LSM KOMPAS-RI, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan Pemeriksaan Nomor 29.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, ditemukan kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Internet Server SAKOJA dan PKG serta Belanja Penyediaan Layanan Internet SMP sebesar Rp4.465.560.000,00.
Atas permasalahan tersebut, pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan sependapat dengan temuan BPK. Selanjutnya, BPK merekomendasikan Wali Kota Bandung agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan supaya, memproses kelebihan pembayaran Rp4.465.560.000,00 sesuai ketentuan yang berlaku dan mengembalikan ke Kas Daerah.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, melalui Candra Bakhtiar Glovanni Suhendar, A.Md, sebagai Ketua Tim Kerja Program, data dan Informasi pada Disdik Kota Bandung tidak sependapat dengan temuan BPK dimaksud. Candra Bakhtiar Glovanni Suhendar, mengatakan bahwa tidak ditemukan kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Internet Server SAKOJA dan PKG serta Belanja Penyediaan Layanan Internet SMP di Kota Bandung, sebagaimana rekomendasi BPK.
Atas penyataan pihak Disidik Kota Bandung, selanjutnya DPP LSM KOMPAS-RI menyambangi kantor BPK Perwakilan Jawa Barat guna untuk mengklarifikasi terkait statement Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menyanggah LHP BPK TA 2024.
“Kedatangan kami ke BPK Jabar untuk menindaklanjuti hasil Audiensi dengan Wali Kota Bandung yang disampaikan Disdik Kota Bandung melalui saudara Candra Bakhtiar Glovanni Suhendar, bahwa tidak ada ditemukan kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Internet Server SAKOJA dan PKG serta Belanja Penyediaan Layanan Internet SMP sebagimana rekomendasi BPK,” kata ketua umum Fernando kepada media, Selasa (02/12/2025).
Lanjut Fernando, kedatangan tim LSM KOMPAS RI disambut baik oleh pihak BPK. Hasil diskusi LSM KOMPAS-RI dengan pihak BPK berjalan dengan baik, bahwa BPK berpendapat LHP BPK sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada revisi atau sanggahan.
“Kedatangan LSM KOMPAS-RI disambut baik oleh jajaran berkompeten di BPK Jabar. Dari pertemuan tersebut bahwa BPK berpendapat LHP BPK sudah sesuai prosedur dan tidak ada sanggahan dari Pemkot Bandung dalam hal ini Disdik Kota Bandung, atas LHP BPK TA 2024,” jelasnya.
Masih menurut Fernando, bahwa pihak BPK tetap berpegang kepada LHP dan tidak ada revisi atau perbaikan temuan atas Realisasi Belanja Barang dan Jasa Pengadaan Internet pada Dinas Pendidikan Kota Bandung sebesar Rp4.465.560.000,00.
“BPK tetap pada hasil LHP sebagimana data yang kami sampaikan, dan tidak ada perubahan atau revisi, artinya apa yang disampaikan oleh pihak Disdik Kota Bandung tidak berdasar hukum dan tidak bisa dibuktikan kepada kami isi dari sanggahan tersebut,” ungkapnya.
DPP LSM KOMPAS-RI, akan segera membuat laporan pengaduan ke KPK untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran atas kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Internet Server SAKOJA dan PKG serta Belanja Penyediaan Layanan Internet untuk 75 SMP di Kota Bandung sebesar Rp4.465.560.000,00.
“Dalam waktu dekat kami akan menyusun laporan pengaduan yang akan kami layangkan ke KPK guna untuk mengusut dugaan adanya penyelewengan keuangan daerah kota bandung atas pengadan internet server SAKOJA dan PKG serta belanja penyediaan layanan internet untuk 75 SMP di Kota Bandung, karena dari data yang kami miliki bahwa penyedia internet pada tahun 2024 di disdik kota bandung juga sebagai pelaksana kegiatan pengadaan internet di tahun 2025,” tutup Fernando.
Tim








