
Kota Tasikmalaya, DimensiKeadilan.co.id – Dugaan adanya pembangunan permanen di atas aliran sungai di wilayah Asia Plaza Jln Hazet Mustofa kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik.
Warga sekitar melaporkan bahwa konstruksi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menghambat aliran sungai, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari dinas terkait.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan dan risiko banjir yang dapat timbul akibat penyempitan aliran air.
Mereka menilai bahwa pembangunan permanen di atas badan sungai jelas melanggar ketentuan tata ruang dan peraturan mengenai fungsi sungai.
Pihak dinas PUPR Dan Insfitorat belum memberikan klarifikasi resmi atau mengambil langkah di lapangan.
DPRD Komisi 3 Anang Sapa’at S.Sos., menyampaikan terkait pembangunan permanen yang sudah lama berdiri agar segera di tindak sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Penulis: Wawan







